PENERAPAN PENYUSUTAN ASET TETAP BERDASARKAN PSAP NO.07 PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN KEPARIWISATAAN PROVINSI SULAWESI SELATAN

  • Indah Rahmadhani Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi- LPI
  • Baso Al Ichsan Sekolah Tinggi ILmu Ekonomi LPI
  • Nur Aziza
Keywords: Aset Tetap, Penyusutan Aset Tetap, PSAP No.07

Abstract

          Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntansi penyusutan aset tetap berdasarkan PSAP No. 07 pada Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan.

Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif komparatif kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan dalam penerapan penyusutan aset tetap, penentuan nilai penyusutan, masa manfaat aset, penggunaan metode penyusutan dan penentuan nilai buku aset telah sesuai dengan PSAP No. 07, untuk menghitung beban penyusutan aset tetap pemerintah menerapkan metode garis lurus setiap tahunnya telah dilakukan dengan baik dan dalam pelaksanaan pencatatan hingga pelaporan penyusutan aset tetap Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan Aplikasi SIMBAKDA (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Kekayaan Daerah).

References

Abdullah, J., Hasan, W., & Djarangkala, A. (2021). Penyusutan Aset Tetap Kenderaan Bermotor. Gorontalo Accounting Journal, 4(2), 197. https://doi.org/10.32662/gaj.v4i2.1786
Atbar, S., Anakotta, F. M., & Leiwakabessy, T. F. F. (2022). Analisis Penerapan Penyusutan Aset Tetap Dalam Laporan Keuangan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Kepulauan Aru. 35, 1–11.
Bachtiar Arif, Muchlis, Iskandar, (2002). Akuntansi Pemerintahan. Edisi1.Salemba Empat: Jakarta.
Cahya, D. (2020). Penerapan Akuntansi Aset Tetap Berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) No. 07 Tentang Aset Tetap Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Situbondo. International Journal of Social Science and Business, 4(2), 284–293. https://doi.org/10.23887/ijssb.v4i2.24469
Dewi, S. (2018). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Terhadap Penyusutan Aset Tetap Pada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara. In Http://Repository.Umsu.Ac.Id/Handle/123456789/8481.
Khafiyya, N. A. (2020). Akuntansi Aset Tetap (Psap 07) Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Akuntansi Aset Tetap (Psap 07) Pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, 6(07), 22.
Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. (2010). Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 18.
Mentri Keuangan RI. (2019). Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 295/km.6/2019 Tentang Tabel Manfaat Dalam Rangka Penyusutan Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah. In Kemenkeu.Go.Id (Issue 295, pp. 1–19).
Nurmalia Hasanah, Achmad Fauzi, (2017). Akuntansi Pemerintahan. Jilid 1. In Media: Bogor.
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2008, (2008).
Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 87 Tahun 2016. (2016).
Peraturan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor 65/PMK.06/2017, (2017).
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 238/PMK.05/2011, (2011).
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 59/KMK.6/2013, (2013).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), (2010).
Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Nomor 07 Tentang Akuntansi Aset Tetap, (2010).
Reeve, James M. Warren S, Carl. Duchac E, Jonathan. Wahyuni T,Ersa. Soepriyanto, Gatot. Jusuf A, Amir. & Djakman, Chaerul. 2013. Pengantar Akuntansi Indonesia Buku 2. Indeks. Jakarta.
Revisond Baswir, M.B.A, Ak, (2012). Akuntansi Pemerintahan Indonesia. Edisi 2. BPFE: Yogyakarta.
Rumbaru, S., Elim, I., & Kalalo, M. Y. B. (2018). Penerapan Akuntansi Penyusutan Aset Tetap Berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 07 Pada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Suawesi Utara. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 13(02), 38–45. https://doi.org/10.32400/gc.13.02.19079.2018
Sujarweni, V. Wirtna. 2015. Akuntansi Sektor Publik. Pustaka Baru Press. Yogyakarta.
Undang-Undang No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah, (2004).
Yusuf, M. 2011. 8 Langkah Pengelolaan Aset Daerah Menuju Pengelolaan Keuangan Daerah Terbaik. Cetakan Kedua. Salemba Empat. Jakarta.
Link Website:
https://blud.co.id/wp/persyaratan-penyusutan-aset-tetap/
https://makassarkota.go.id/geografis-2/
https://sulselprov.go.id/pages/profil_provinsi#:~:text=Letak%20Wilayah%20Sulawesi%20Selatan%200o12,Makassar%2C%20Sebelah%20Selatan%20Laut%20Flores
https://www.bpkp.go.id/%20jateng/konten/1908/Penyusutan-Aset-Tetap-Pemerintah-dan-Permasalahannya.bpkp
Published
2023-10-25
How to Cite
Rahmadhani, I., Al Ichsan, B., & Aziza, N. (2023). PENERAPAN PENYUSUTAN ASET TETAP BERDASARKAN PSAP NO.07 PADA DINAS KEBUDAYAAN DAN KEPARIWISATAAN PROVINSI SULAWESI SELATAN. Jurnal Ilmiah Neraca : Ekonomi Bisnis, Manajemen, Akuntansi, 6(2), 39-49. https://doi.org/10.56070/jinema.v6i2.81