Pendampingan Pengelolaan Keuangan UMKM Kelurahan Tamalanrea
Abstract
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam pengelolaan keuangan, seperti tidak melakukan pencatatan transaksi secara rutin, mencampurkan keuangan pribadi dengan keuangan usaha, serta kurang memahami penyusunan laporan keuangan sederhana. Kegiatan pendampingan pengelolaan keuangan bagi UMKM di Kelurahan Tamalanrea bertujuan untuk meningkatkan literasi dan keterampilan pelaku usaha dalam mengelola keuangan secara efektif dan berkelanjutan. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, pelatihan, praktik penyusunan pembukuan sederhana, serta pendampingan secara langsung sesuai dengan karakteristik usaha peserta. Materi yang diberikan mencakup pencatatan transaksi harian, pengelolaan arus kas, penyusunan laporan laba rugi sederhana, serta pemisahan keuangan pribadi dan usaha.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta mengalami peningkatan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan keuangan dan mulai mampu menerapkan pencatatan keuangan secara sederhana dalam kegiatan usahanya. Pendampingan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan usaha, mempermudah akses terhadap pembiayaan, serta mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih mandiri, profesional, dan berdaya saing. Program serupa perlu dilaksanakan secara berkelanjutan agar dampak yang dihasilkan dapat dirasakan secara optimal oleh pelaku UMKM.
References
Kasmir. (2019). Analisis Laporan Keuangan. Edisi Revisi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Kasmir. (2018). Kewirausahaan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Rudianto. (2018). Akuntansi Manajemen: Informasi untuk Pengambilan Keputusan Strategis. Jakarta: Erlangga.
Rudianto. (2018). Akuntansi UMKM. Jakarta: Erlangga.
Hery. (2017). Analisis Laporan Keuangan: Integrated and Comprehensive Edition. Jakarta: PT Grasindo.
Tambunan, T. T. H. (2019). UMKM di Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2021). Pedoman Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta: KemenKop UKM.
Bank Indonesia. (2020). Pengembangan UMKM untuk Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. Jakarta: Bank Indonesia.
Lestari, D., & Yulianthini, N. N. (2021). "Pengaruh Literasi Keuangan terhadap Kinerja UMKM." Jurnal Manajemen Indonesia, 21(2), 120–130.
Sari, N., & Setiawan, A. (2022). "Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Berbasis SAK EMKM pada Pelaku UMKM." Jurnal Abdimas Indonesia, 2(1), 45–53.
Pramono, H., & Wibowo, A. (2021). "Penerapan SAK EMKM dalam Penyusunan Laporan Keuangan UMKM." Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, 18(1), 78–92.
Narsa, I. M., Widodo, A., & Kurnianto, S. (2019). "Pengembangan Kapasitas UMKM melalui Pendampingan Pengelolaan Keuangan." Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 4(2), 95–103.
Copyright (c) 2026 A Muh Sofian Assuary Yahya , Baso Sardjan , A Muh Anzhari , Indah Ramadhani Amir , Muhammad Isra Chikah Arfah , Suhartina R

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
