Digitalisasi Keuangan UMKM melalui Pelatihan Penggunaan Aplikasi Keuangan di Kelurahan Bontoa Kabupaten Maros

  • Hasliah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi- LPI
  • Adriani Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi- LPI
  • Ummul Chair Universitas Muslim Maros
  • Nurwahidah Universitas Muslim Maros
  • Bakri Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi- LPI
Keywords: UMKM, Digitalisasi keuangan, Aplikasi Keuangan, Literasi Digital

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi kendala dalam mengelola keuangan usahanya secara tertib dan sistematis. Pencatatan keuangan yang masih dilakukan secara manual menyebabkan kesulitan dalam memantau arus kas, menghitung laba, serta menyusun laporan keuangan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola keuangan melalui pemanfaatan aplikasi keuangan berbasis digital. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Kelurahan Bontoa dengan metode sosialisasi, pelatihan, praktik langsung, dan pendampingan penggunaan aplikasi keuangan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya pencatatan keuangan digital dan mampu mengoperasikan aplikasi untuk mencatat transaksi usaha, menyusun laporan keuangan sederhana, serta memantau kondisi keuangan usahanya. Program ini diharapkan dapat meningkatkan literasi digital dan mendukung keberlanjutan usaha UMKM melalui pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien.

References

DAFTAR PUSTAKA
Ikatan Akuntan Indonesia. (2018). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2023). Perkembangan Data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Jakarta: Kemenkop UKM.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2016). Marketing Management (15th ed.). Pearson Education.
Laudon, K. C., & Laudon, J. P. (2022). Management Information Systems: Managing the Digital Firm (17th ed.). Pearson.
Otoritas Jasa Keuangan. (2022). Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025. Jakarta: OJK.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Raharjo, B. (2019). Transformasi Digital. Bandung: Informatika.
Rahayu, R., & Day, J. (2017). E-commerce adoption by SMEs in developing countries: Evidence from Indonesia. Eurasian Business Review, 7(1), 25–41.
Rogers, E. M. (2003). Diffusion of Innovations (5th ed.). Free Press.
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tambunan, T. T. H. (2019). UMKM di Indonesia: Perkembangan, Kendala, dan Tantangan. Jakarta: Kencana.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Venkatesh, V., Morris, M. G., Davis, G. B., & Davis, F. D. (2003). User acceptance of information technology: Toward a unified view. MIS Quarterly, 27(3), 425–478.
Yusuf, M., & Arifin, Z. (2021). Digital financial literacy and financial management behavior among micro, small, and medium enterprises in Indonesia. Journal of Asian Finance, Economics and Business, 8(12), 1027–1035
Published
2026-06-30
How to Cite
Hasliah, Adriani, Ummul Chair, Nurwahidah, & Bakri. (2026). Digitalisasi Keuangan UMKM melalui Pelatihan Penggunaan Aplikasi Keuangan di Kelurahan Bontoa Kabupaten Maros. Jurnal Pengabdian, Inovasi, Dan Keberlanjutan, 4(1), 1-7. Retrieved from https://jurnal.stie-lpi.ac.id/index.php/jpik/article/view/287
Section
Articles